(1) Perangkat arus sisa (RCD) cocok untuk sistem distribusi daya bertegangan rendah di mana titik netral catu daya langsung dibumikan atau dibumikan melalui resistor atau reaktansi. RCD tidak cocok untuk sistem yang titik netralnya tidak terhubung ke ground.
(2) Saluran netral N dari rangkaian yang diproteksi oleh RCD harus melewati transformator arus urutan nol. Jika tidak, arus yang tidak seimbang akan menyebabkan kegagalan fungsi RCD setelah penyambungan.
(3) Konduktor pembumian pelindung (PE) tidak boleh melewati transformator arus urutan nol. Ketika penghantar PE melewati trafo arus urutan nol, maka arus bocor akan mengalir kembali melalui penghantar PE kemudian melalui trafo arus urutan nol sehingga menyebabkan pembatalan arus, dan trafo tidak akan mendeteksi nilai arus bocor. Jika terjadi kesalahan, RCD tidak akan beroperasi dan tidak akan memberikan perlindungan.
(4) Garis netral pada sirkit kendali tidak boleh dibumikan berulang kali. Di satu sisi, dengan pentanahan berulang, dalam kondisi pengoperasian normal, sebagian arus pengoperasian kembali ke titik netral catu daya melalui pentanahan berulang, yang mengakibatkan arus tidak seimbang pada transformator arus. Ketika arus tidak seimbang mencapai nilai tertentu, perangkat arus sisa (RCD) akan mengalami kegagalan fungsi. Di sisi lain, ketika terjadi kebocoran gangguan, arus bocor pada konduktor pelindung juga dapat mengalir melalui konduktor netral trafo arus kembali ke titik netral catu daya, membatalkan arus bocor trafo dan menyebabkan RCD gagal beroperasi.
(5) Konduktor netral (N) dan konduktor proteksi (PE) setelah RCD tidak boleh digabungkan. Jika digabungkan, ketika terjadi gangguan kebocoran atau seseorang tersengat listrik, arus bocor akan mengalir kembali melalui trafo arus, sehingga mengakibatkan keadaan seperti (3), menyebabkan RCD gagal beroperasi.
(6) Kabel antara peralatan listrik yang dilindungi dan RCD tidak boleh saling bersentuhan. Jika kabel bersentuhan atau konduktor netral bersilangan, nilai arus keseimbangan urutan nol akan segera terganggu, menyebabkan RCD tidak berfungsi. Selain itu, peralatan listrik yang dilindungi hanya dapat dipasang secara paralel setelah RCD, memastikan perkabelan yang benar, dan peralatan tersebut tidak boleh dihubungkan ke terminal kabel tombol uji.